Kemajuan industri eksport import menjadikan perubahan terhadap tren gaya hidup membuat produk-produk kecantikan berubah menjadi produk wajib untuk sebagian kalangan masyarakat. Sehingga produsen kosmetik pun perlu memahami persyaratan izin import kosmetik BPOM.
Tingginya minat akan produk kecantikan menjadikan industri perdagangan kosmetik mengalami pertumbuhan yang sangat pesat, bahkan di tengah masa kebangkitan pasca pandemi covid-19. Tidak dapat dipungkiri memang kalau industri kosmetik mulai berkembang sejak beberapa tahun terakhir.
Beberapa Persyaratan Izin Impor Kosmetik BPOM
Besarnya lonjakan terhadap pertumbuhan industri kosmetik tentu banyak di suplai oleh perubahan gaya hidup masyarakat dan bertumpu pada evaluasi rangkaian jenis kosmetik yang didapat dari dalam dan luar negeri.
Dengan mempertimbangkan hal ini, usaha perdagangan kosmetik di Indonesia pun dirasa masih menempati banyak ruang untuk tumbuh. Salah satunya di suplai oleh penjualan produk kosmetik impor yang kian digemari oleh masyarakat Indonesia.
Beberapa Persyaratan Izin Impor Kosmetik BPOM
Sebagaimana bentuk usahanya, tentu perizinan sangatlah dibutuhkan. Dan jika Anda butuh perizinan untuk produk namun Anda belum memahami prosedurnya, maka sebaiknya percayakan kepada ahlinya Jasa Pengurusan Izin BPOM seperti PT Jangkar Global Groups sebagai agency perizinan terpercaya.
Seperti penjelasan di atas kalau izin merupakan suatu gerbang utama dalam meraih omset penjualan yang tinggi. Bahkan dengan memiliki izin yang resmi, produk apapun dapat dipasarkan secara luas. Nah, buat Anda yang ingin menjadi importir kosmetik BPOM, maka penting menyimak ulasan berikut ini.
- Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha
- Memiliki surat keterangan impor (SKI)
Syarat Umum:
- Memiliki akun yang bisa diakses melalui single sign in di laman resmi layanan SKI BPOM atau laman resmi lembaga Sistem INSW
- Dokumen hasil pemindaian asli surat permohonan yang ditandatangani direktur atau kuasa direksi bermaterai cukup
- Dokumen hasil pemindaian asli surat kuasa pemasukan yang dicurahkan dalam bentuk akta umum oleh notaris apabila pemohon adalah pelaku usaha yang perusahaannya mendapat kuasa untuk mengimpor
- Daftar HS Code komoditi yang hendak di impor
- Mencantumkan alamat gudang
Syarat Khusus:
- Persetujuan izin edar
- Sertifikat analisis faktur
- Surat pernyataan tujuan penggunaan atau pendistribusian
- Kosmetik wajib memiliki sisa masa simpan paling tidak 1/3 dari total masa simpan
Jadi demikianlah pembahasan diatas terkait syarat impor kosmetik BPOM yang wajib Anda ketahui.
